rubianto.id

14 November 2022

Pemanfaatan dan Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan Vaksin COVID-19 Indovac


Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. SR.02.06/C/5398/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Pemanfaatan dan Standar Operasional Penatalaksanaan Vaksin COVID-19 Indovac, berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui tentang vaksin COVID-19 Indovac :

  1. Vaksin Indovac adalah vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh PT. Biofarma (Persero) bekerjasama dengan Baylor College of Medicine (BCM). 
  2. Vaksin Indovac adalah vaksin COVID-19 platform protein subunit rekombinan. Antigen yang digunakan ialah protein rekombinan receptor binding domain (RBD) yang merupakan bagian dari virus SARSCoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) Pichia pastoris.
  3. Vaksin ini dapat diberikan pada usia 18 tahun ke atas.
  4. Kemasan 1 vial dengan @10 dosis (5 ml).
  5. Sebagai dosis primer diberikan secara intramuskular (pada otot) sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 ml dengan interval 28 hari.
  6. Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac diberikan satu dosis dengan dosis penuh (full dose) 0,5 ml.
  7. Sebelum dilakukan penyuntikan, dilakukan skrining kesehatan sesuai dengan format skrining yang sesuai.
  8. Penyimpanan di suhu 2-8°C, kering dan vaksin tidak boleh dibekukan.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog