Keputusan Bersama 4 Kementerian Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik
Berikut kami sampaian Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia...
Nomor : 03/KB/2022
Nomor : HK.01.08/MENKES/1325/2022
Nomor : 835 Tahun 2022
Nomor : 119-5091.A Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.
Keputusan bersama ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan status kesehatan peserta didik di sekolah dalam bentuk penguatan pelaksanaan imunisasi dan Aksi Bergizi.
Untuk selengkapnya KLIK AJA DISINI...
Semoga bermanfaat...🙏🙏🙏