rubianto.id

13 September 2022

Pencatatan Vaksinasi COVID-19 pada Ibu Hamil


Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan sebagai salah satu upaya penanggulangan COVID-19, dimana pemberian vaksinasi pada ibu hamil mulai dilakukan sejak 2 Agustus 2021. Pemberian vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dilakukan karena mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi COVID-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

Pencatatan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil sudah dilakukan melalui aplikasi PCare Vaksinasi yang terhubung pada Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19. Namun, berdasarkan data yang terdapat pada dashboard KPCPEN, jumlah sasaran ibu hamil yang sudah tercatat mendapatkan vaksinasi COVID-19 sangat sedikit. Hal ini dikarenakan belum semua ibu hamil yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 dimasukkan dalam kategori ibu hamil oleh petugas sebelum dilakukan penginputan pada aplikasi PCare Vaksinasi dan kategorinya masyarakat umum.

Untuk itu kami informasikan bahwa saat ini sudah dilakukan perbaikan prosedur pencatatan hasil pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dengan menambahkan fitur check box "ibu hamil" pada aplikasi PCare Vaksinasi (sesuai dengan surat pemberitahuan Dirjen P2P Kemenkes No.SR.02.06/C/3886/2022 tertanggal 16 Agustus 2022).

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog